Skip to main content
Edukasi

Racun yang Berkedok dalam Minuman Herbal Kratom

Dibaca: 5519 Oleh 06 Okt 2021Tidak ada komentar
Racun yang Berkedok dalam Minuman Herbal Kratom
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

singkawangkota.bnn.go.id – Minuman Herbal Kratom memang sudah tidak asing lagi di Kota Singkawang. Bahkan di warung – warung kopi sudah banyak yang menyediakan menu bahkan menjual teh bubuk yang dapat diseduh di rumah. Pengusaha-pengusaha Kratom di Kota Singkawang meraup untung banyak lantaran Minuman Kratom ini banyak diminati konsumen luar Kalimantan sampai ke luar Negeri. Efek pereda nyeri yang ditimbulkan setelah meminum Teh Kratom ini sangat diminati orang – orang sebagai penghilang rasa sakit dan juga pegal pada tubuh.

Memang belum banyak penelitian tentang Kratom di Indonesia namun di luar Negeri seperti Amerika Serikat sudah banyak membuktikan. Lebih dari 10 Penelitian membuktikan Kratom memiliki efek yang sama dengan Narkotika bahkan 13 Kali lebih kuat dari efek penggunaan Morfin. Kratom biasanya tersedia dalam bentuk suplemen makanan, teh, dikunyah atau sebagai rokok. Kratom memberikan efek euforia cepat, sekitar 5–10 menit setelah dikonsumsi secara oral dan berakhir setelah 1 jam. Penghentian konsumsi kratom dapat memberikan gejala putus obat. Gejala putus obat kratom adalah mual, insomnia, palpitasi, hilang selera makan, irritability, gelisah, perubahan mood, diare, rhinorrhea, myalgia dan arthralgia, tremor.  Over dosis kratom memberikan gejala kejangkejang, palpitasi, hipertensi, psikosis, koma, halusinasi, paranoid, muntah berat, depresi pernafasan dan kematian.

Penelitian potong lintang pada 3 kota Malaysia yang melibatkan 293 pengguna kratom lebih dari 6 bulan, mengungkapkan bahwa 45% pengguna mengalami ketergantungan sedang. Pada penelitian ini terungkap bahwa pengguna kratom tidak terganggu hubungan sosialnya, tidak merubah perilaku seperti ketergantungan heroin meskipun menggunakan kratom dalam waktu lama. Meskipun demikian, kratom dapat menyebabkan adiksi.

Oleh karena kratom mudah diperoleh, maka pengguna sering mencampur dengan obat obatan lain agar diperoleh efek segera tetapi berakibat fatal. Jika Di Luar Negara Indonesia telah banyak yang melarang penggunaan Kratom apakah Indonesia akan berdiam saja meliahat banyak penyalahgunaan Kratom dengan dalih minuman herbal namun sebenarnya banyak efek yang merugikan pada tubuh layaknya “Racun”?

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel