Skip to main content
Rehabilitasi

Monitoring dan Evaluasi LRKM ke LSM Kesatu

Dibaca: 18 Oleh 03 Des 2019Desember 19th, 2020Tidak ada komentar
Monitoring dan Evaluasi LRKM ke LSM Kesatu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

singkawangkota.bnn.go.id, Singkawang – Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di LSM Kesatu. Petugas yang melaksanakan Monev : Kasi Rehabilitasi (Okinama, S.ST) dan Konselor Sie Rehabilitasi (Purniyawati, S.ST). Yang menerima Monev : Petugas LSM Kesatu (Muhammad Zulfikar). Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 November 2019 pukul 10.00 WIB – Selesai,  bertempat di LSM Kesatu, Jl. Bambang Ismoyo, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.

Kegiatan ini bertujuan agar petugas LSM Kesatu mengerti dan segera melengkapi serta meningkatkan mutu layanan berupa legalitas lembaga, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, pendanaan dan kelengkapan administrasi yang ada di LSM Kesatu. Dan maksud dilaksanakannya kegiatan Monev adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan rehabilitasi di LSM Kesatu, diantaranya : mengukur pencapaian keberhasilan program, menyusun perencanaan pengembangan kualitas layanan, menyusun perencanaan peningkatan jenis layanan dan menyusun perencanaan pengembangan perluasan jangkauan layanan.

Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini,  agar petugas LSM Kesatu memahami tentang administrasi yang harus disiapkan dan memahami standar pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika yang harus diterapkan pada LSM Kesatu.

#stopnarkoba
#kotasingkawang

Monitoring dan Evaluasi LRKM ke LSM KesatuMonitoring dan Evaluasi LRKM ke LSM Kesatu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel