
singkawangkota.bnn.go.id, Singkawang – Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di Klinik Bersama. Petugas yang melaksanakan Monev : Kasi Rehabilitasi (Okinama, S.ST) dan Konselor Sie Rehabilitasi (Purniyawati, S.ST). Yang menerima Monev : Petugas Klinik Bersama (Yudi). Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 November 2019, pukul 10.00 WIB – Selesai dan bertempat di Klinik Bersama, Jl. Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Garam Kecamatan Singkawang Utara.
Kegiatan ini mempunyai maksud menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan rehabilitasi di Klinik Bersama Singkawang, diantaranya : mengukur pencapaian keberhasilan program, menyusun perencanaan pengembangan kualitas layanan, menyusun perencanaan peningkatan jenis layanan dan menyusun perencanaan pengembangan perluasan jangkauan layanan.
Tujuan kegiatan Monev adalah agar petugas Klinik Bersama mengerti dan segera melengkapi serta meningkatkan mutu layanan berupa legalitas lembaga, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, pendanaan dan kelengkapan administrasi yang ada di Klinik Bersama.