
singkawangkota.bnn.go.id – Dalam peningkatan kemampuan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah melalui pemberian penguatan, dorongan petugas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, Kepala BNN Kota Singkawang Toto Budi Suprapto, S.IP didampingi Kasubbag Umum Feryanto HB, SH dan Kasi Rehabilitasi Okinama, S.ST hadir pada hari ini pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Klinik Matahari yang bertempat di RSUD dr. Abdul Azis Kota Singkawang Jalan Dr. Soetomo No 28 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah agar terlaksananya program peningkatan kemampuan atas penyelenggaraan rehabilitasi medis pada lembaga rehabilitasi Instansi Pemerintah secara efektif, terarah dan akuntabel serta menjaga keberlangsungan layanan lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan rehabilitasi medis bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Singkawang Toto Budi Suprapto, S.IP dan Direktur RSUD dr. Abdul Azis Kota Singkawang dr. Ruchanihadi, Sp.PD bertindak untuk dan atas nama Klinik Matahari. Perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani masing- masing bermaterai dan mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani para pihak.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
BNN KOTA SINGKAWANG
Instagram : @infobnn_kotasingkawang
Twitter . :@BnnSingkawang
Facebook Fan page : Kantor Bnn Singkawang